Plarapost.com – Pemerintah Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah menerima dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov) tahun 2024.
Dana ini dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur, khususnya Kantor Desa Citepus yang saat ini sedang dalam proses perbaikan.
Kepala Desa Citepus, Koswara, menyatakan bahwa bantuan anggaran dari provinsi ini sangat penting untuk memperbaiki kantor desa yang sebagian materialnya sudah rapuh.
“Tahun ini kami mendapat bantuan anggaran dari provinsi yang digunakan untuk membangun kantor desa. Beberapa material sudah rapuh dan jika dibiarkan bisa menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Koswara saat ditemui di kantornya pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Perbaikan ini bertujuan agar kantor desa dapat digunakan untuk melayani masyarakat dengan lebih aman dan nyaman.
“Pembangunan kali ini difokuskan pada gedung desa yang sudah lama tidak diperbaiki. Banyak material yang rusak dan harus segera diperbaiki,” tambah Koswara.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh PPKD dengan bantuan masyarakat dan di bawah pengawasan pemerintah desa. Bantuan keuangan sebesar Rp 130.000.000 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan sesuai rincian dan kebutuhan tanpa melanggar aturan.
“Rincian anggaran yang diajukan Pemerintah Desa Citepus adalah Rp 73.250.000 untuk kegiatan pembangunan kantor desa, sisanya digunakan untuk tunjangan kepala desa dan perangkat desa, serta operasional BPD dan posyandu,” jelas Koswara.
Dengan perencanaan RAB yang didampingi oleh Dinas PU, diharapkan alokasi Rp 73.250.000 untuk infrastruktur pembangunan kantor desa dapat terealisasi dengan baik.
“Kami berharap bantuan anggaran ini dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang sesuai regulasi yang ada. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, semoga anggaran ini bermanfaat,” tandasnya.***