Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI Polri Kepala desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Palabuhanratu

- Admin

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Panwascam Palabuanratu mengadakan acara Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI Polri Kepala desa dan perangkat Desa Se kecamatan Palabuanratu,Jumat 20/08/2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, dan peraturan ketat terkait netralitas sejumlah unsur dalam politik praktis kembali menjadi sorotan.

Keterlibatan sejumlah unsur dalam politik praktis sangat dilarang sesuai peraturan Pemilu. Unsur yang dimaksud tersebut antara lain TNI, Polri, ASN, kepala, hingga perangkat desa. Sanksi tegas mengintai jika terbukti melanggar

Puncak Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024, dan sebagai langkah preventif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh daerah, termasuk di panitia pengawas pemilu kecamatan Palabuhanratu, terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran netralitas dari unsur-unsur yang dimaksud.

Ketua Panwaslucam Palabuhanratu Diki Permana mengatakan, sosialisasi kepada ASN, TNI Polri, dan juga kepala desa dan perangkat desa yang dilaksanakannya di aula rapat kantor kecamatan Palabuhanratu jalan KH. Anwari sebagai upaya preventif dari panwas, sekaligu penegasan kembali karena sebelumnya pihaknya sudah mengadakan kegiatan serupa.

“Hari ini dilaksanakan sosialisasi kembali, karena tanggal 22 November 2024 penetapan, 23 sampai 25 November 2024 itu masa kampanye, yang dikhawatirkan para ASN, TNI, Polri, para kepala desa ikut terlibat politik praktis,” ucap Diki.

“Nah hari ini kita tegaskan agar mereka para ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa tidak mengikuti kampanye pada saat nanti pemilihan kepala daerah,” tegasnya

Bahkan, kata Diki lagi, sejak jauh jauh hari sebagai upaya preventif tadi, tentunya bersama staf sekretariat sudah melaksanakan pengawasan baik secara langsung maupun di media sosial.
“Itu dilakukan karena yang dikhawatirkan itu kan mereka di HP, membuat status, like, comentar dan share itu sudah menjadi pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga : Panaskan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Tiga Kader Gerindra Mencuat Kepermukaan Jadi Calon Kontestasi Siap Rebut Kursi No 1 di Kabupaten Sukabumi
Terlebih kata Diki, jika nanti penetapan, sanksi akan lebih daripada itu yakni sanksi tegas untuk PNS atau ASN, yang sudah tertuang dalam undang undang ASN, UU nomor 5 tahun 2014.

“Sebelum tahapan ataupun sesudah tahapan di UU berbicara seperti itu. Dari kemarin pun kita menerima, kita sudah persiapkan administrasi form form nya, apabila memang ada pelapor pengaduan terkait pelanggaran netralitas,” paparnya lagi

Di tempat sama Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, meminta seluruh ASN, kepala, dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Palabuhanratu agar berkomitmen dalam menjaga netralitas di Pilkada mendatang. Ia menyebut, netralitas yang ditunjukkan akan berpengaruh pada kondusivitas wilayah.

“Kami tidak mengkhendaki adanya ekses dalam Pilkada nanti. Kondusivitas dapat tercipta salah satunya melalui netralitas. Karena dengan tidak memihak dan mengarahkan massa ke salah satu pasangan calon, tentu tidak akan muncul masalah-masalah yang dikhawatirkan,” tegas Deni

Deni juga meminta Panwascam Palabuhanratu untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ketegasan Panwascam dalam melakukan pengawasan akan mencegah terjadinya chaos di wilayah.

“Panwascam tentu lebih paham dengan mekanismenya. Selamat bertugas dan jadikan Pilkada mendatang lebih berkualitas sehingga menghasilkan pemimpin pilihan rakyat yang juga berkualitas,” pungkasnya

Terlihat Hadir dalam acara Sosialisasi tersebut Camat Palabuanratu Deni Yudono,Kapolsek Palabuanratu Kompol Roni Haryanto,Danramil Palabuanratu yang diwakili Pelda Dedi,HM. Kartini, S.K.M (Kapus Palabuhanratu),M, Subhan, S.K.M ( Kapus Citarik ),Dadang S, S.IP (UPTD Dishub Palabuhanratu), Dadang mewakili kepala UPTD Disdukcapil Palabuhanratu ,Serta unsur terkait.

Di dalam Acara di ucapkan juga ikrar atau janji Netralitas ASN.TNI Polri, Kepala Desa serta perangkat ,serta penandatanganan Ikrar Oleh semua peserta yang hadir.***

Berita Terkait

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda
Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Sertijab, Asep Japar Resmi Jabat Bupati Periode 2025-2030
Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:54 WIB

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 04:41 WIB

Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 01:12 WIB

Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:27 WIB

Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:14 WIB

Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:17 WIB

DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya

Berita Terbaru

Penandatanganan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kamis (6/3/2025).

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:14 WIB