PLARAPOST.COM– Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, menyoroti persoalan perizinan menara telekomunikasi atau tower yang berada dekat dengan permukiman warga. Hal itu disampaikan saat melaksanakan reses Kedua Tahun Sidang 2026, Jumat (5/6/2026).
Menurut politisi dari partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang itu, pihak terkait harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan merespons setiap pemanggilan yang dilakukan oleh lembaga berwenang.
Apabila sudah dilakukan pemanggilan hingga tiga kali dan tidak ada tanggapan, tentu akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Jika tetap mangkir, maka persoalan tersebut akan dikaji lebih lanjut berdasarkan regulasi perizinan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan rekomendasi kepada pihak eksekutif,” tegasnya.
Kegiatan tersebut digelar di dua lokasi, yakni Perum Taman Sari, Kecamatan Palabuhanratu, dan Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, yang dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, unsur pemerintahan desa, serta aparat keamanan yang turut mendampingi jalannya agenda reses.
Pada kesempatan itu, Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan dan menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat tersebut.
Hamzah Gurnita yang juga selaku Ketua Komisi II itu pun menegaskan, reses merupakan agenda konstitusional anggota DPRD yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk kemudian diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Reses ini bukan sekadar seremonial. Semua usulan bapak dan ibu akan saya catat, dibawa ke DPRD, dan diperjuangkan agar masuk ke dalam pokok-pokok pikiran dewan. Ini merupakan amanah yang harus saya jalankan,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik. Di antaranya usulan perbaikan infrastruktur jalan desa, bantuan untuk sarana ibadah, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Hamzah menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga masuk ke tahap pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan kebutuhan serta turut mengawasi pelaksanaan program pembangunan di daerahnya masing-masing.
Keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga,” tandasnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi terbuka serta ramah tamah antara Hamzah Gurnita dan masyarakat yang hadir.***






