Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal

- Admin

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, saat mengunjungi rumah duka, Sabtu (18/01/2025) dini hari.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, saat mengunjungi rumah duka, Sabtu (18/01/2025) dini hari.

PLARAPOST – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan sikap tegas terkait kasus pembunuhan tragis yang menimpa Septian (37), seorang satpam asal Palabuhanratu, Sukabumi, yang ditemukan tewas mengenaskan di tempatnya kerjanya di Jl. Lawang Gintung, Kota Bogor.

Hamzah, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai di pengadilan. Ia menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati.

“Kami turut berduka cita atas kehilangan ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran. Almarhum wafat saat menjalankan tugasnya mencari nafkah untuk keluarga. Insya Allah, ia termasuk ahli jannah,” ujar Hamzah saat mengunjungi rumah duka, Sabtu dini hari (18/1/2025).

Politisi muda itu meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Bogor, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menyelesaikan kasus ini.

“Saya minta kepada Kapolresta Bogor, Bapak Eko, untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ini adalah ujian besar bagi penegakan hukum, dan masyarakat Kabupaten Sukabumi membutuhkan keadilan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek hukum, Hamzah juga menekankan pentingnya perhatian terhadap keluarga korban. Septian diketahui meninggalkan empat anak, termasuk seorang anak kandung yang masih berusia enam tahun.

“Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama, termasuk pemerintah daerah. Kami tidak akan tinggal diam,” lanjutnya.

Hamzah menyebut kasus ini termasuk tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Jika terbukti ada unsur perencanaan, pelaku dapat dikenakan hukuman mati.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami di DPRD akan terus mengawal hingga ada keadilan untuk almarhum dan keluarganya,” ujarnya menutup pernyataan. Red

Berita Terkait

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda
Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Sertijab, Asep Japar Resmi Jabat Bupati Periode 2025-2030
Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:54 WIB

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 04:41 WIB

Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 01:12 WIB

Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:27 WIB

Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:14 WIB

Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:17 WIB

DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya

Berita Terbaru

Penandatanganan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kamis (6/3/2025).

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:14 WIB