DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Raperda Pajak dan Retribusi

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

PLARAPOST.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 terkait Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis (10/4/2025). Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan nota pengantar Raperda tersebut. Turut hadir dalam rapat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, H. Andreas menjelaskan bahwa perubahan Perda ini dimaksudkan sebagai penguatan regulasi dalam pelaksanaan pengelolaan pajak dan retribusi oleh pemerintah daerah. Termasuk di dalamnya pengaturan pemungutan, pemberian insentif, hingga pengawasan.

Baca juga: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

“Tujuan utama dari perubahan perda ini adalah untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, mempermudah investasi, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Ia juga menyebutkan bahwa Perda sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Evaluasi tersebut merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

“Sebagai tindak lanjutnya, disusunlah Raperda perubahan ini agar sesuai dengan hasil evaluasi dan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Baca juga: Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

Wakil Bupati pun membuka ruang dialog dan masukan dari DPRD untuk menyempurnakan isi Raperda yang diajukan. Ia berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan dengan lancar dan produktif.

“Kami menantikan masukan konstruktif dari DPRD agar Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023
Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi
Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi
Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:45 WIB

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 19:36 WIB

Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 17:45 WIB

Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:44 WIB

Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug

Senin, 2 Maret 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!