Aktivitas Tambang Emas di Cihaur Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Tindakan Tegas

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PLARAPOST.COM – Sorotan tajam ditujukan pada aktivitas tambang emas milik PT Golden di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan pertanian di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Taopik Guntur Rochmi, angkat bicara terkait persoalan ini. Dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025), ia menilai pemerintah perlu turun tangan secara serius menyikapi dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan tersebut.

“Lahan pertanian rusak puluhan hektare, diduga karena limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Taopik.

Ia menegaskan bahwa bila terbukti terjadi pelanggaran dan kerugian terhadap warga, maka PT Golden harus bertanggung jawab penuh. Tak hanya berupa kompensasi, tapi juga pemulihan total terhadap lingkungan yang terdampak.

Bahkan, menurutnya, bila ditemukan pelanggaran terhadap aturan, tidak menutup kemungkinan izin operasional tambang tersebut harus dicabut.

“Tidak boleh ada kelonggaran untuk aktivitas tambang yang mengancam kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain pencemaran, Taopik turut menyoroti lemahnya tata kelola pasca-tambang, termasuk reklamasi lahan yang menurutnya tidak jelas pelaksanaannya. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan.

Lebih jauh, ia juga memperingatkan soal meningkatnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sukabumi Selatan, yang disebutnya bisa memicu konflik sosial hingga persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau dibiarkan, kita bisa mengalami kerusakan besar seperti di Pongkor. Jangan tunggu sampai bencana terjadi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Taopik mengajak semua pihak untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijak dan berkelanjutan.

“Ini waktunya untuk berbenah. Mari jaga alam demi generasi mendatang,” tutupnya.***

Berita Terkait

Gelar Rapat kerja, Deni Gunawan Berharap Penyusunan RPJMD Selesai Tepat Waktu
Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Sukabumi Siap Bersinergi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih
Dukung Program TMMD, Ini Yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sukabumi Bahas 2 Raperda
Hadiri HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Peran Polri Dalam Menjaga Keamanan
Sekdis Perkim Sukabumi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Ratu Fresh Mart

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:43 WIB

Gelar Rapat kerja, Deni Gunawan Berharap Penyusunan RPJMD Selesai Tepat Waktu

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Sukabumi Siap Bersinergi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dukung Program TMMD, Ini Yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sukabumi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:35 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sukabumi Bahas 2 Raperda

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:12 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Peran Polri Dalam Menjaga Keamanan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:23 WIB

Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:35 WIB

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Ratu Fresh Mart

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:17 WIB

Idul Adha, Ketua DPRD Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keikhlasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dukung Program TMMD, Ini Yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sukabumi

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:54 WIB

Pemerintahan

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sukabumi Bahas 2 Raperda

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:35 WIB