Musdes Sangrawayang: Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparatur Desa dan BPD

- Admin

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Musyawarah Desa (Musdes) Sangrawayang yang digelar pada Senin (13/5/2024) diwarnai ketegangan. Masyarakat mempertanyakan kinerja aparatur desa dan anggota BPD yang dinilai kurang baik dalam melayani masyarakat.

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Simpenan beserta Muspika, tokoh masyarakat, RT/RW, Ormas, dan LSM. Dalam rapat tersebut, masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa yang telah digunakan untuk pembangunan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKAD) Sangrawayang. Masyarakat meminta agar penggunaan anggaran tersebut dipublikasikan secara transparan agar terhindar dari kecurigaan dan kecemburuan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat untuk membahas anggaran dan pembangunan desa. Ia mengatakan bahwa tidak ada masalah dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan, dan semua pihak telah sepakat untuk bekerja sama menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.

Masyarakat juga mengusulkan perombakan anggota BPD karena dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya. Muhtar menyerahkan keputusan tersebut kepada masyarakat dan pemerintah kecamatan. Ia menambahkan bahwa masa jabatan kepala desa telah diatur dalam undang-undang yang baru, di mana masa jabatannya dapat diperpanjang dua tahun.

Sementara itu, Sukman, Sekretaris Karang Taruna Sangrawayang, membenarkan bahwa Musdes tersebut telah digelar di aula desa. Ia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan evaluasi kinerja staf desa yang dinilai kurang baik.

Musdes Sangrawayang menjadi indikator adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur desa dan BPD. Diharapkan dengan adanya musyawarah ini, tercipta solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:57 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru