Plarapost.com – Musyawarah Desa (Musdes) Sangrawayang yang digelar pada Senin (13/5/2024) diwarnai ketegangan. Masyarakat mempertanyakan kinerja aparatur desa dan anggota BPD yang dinilai kurang baik dalam melayani masyarakat.
Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Simpenan beserta Muspika, tokoh masyarakat, RT/RW, Ormas, dan LSM. Dalam rapat tersebut, masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa yang telah digunakan untuk pembangunan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKAD) Sangrawayang. Masyarakat meminta agar penggunaan anggaran tersebut dipublikasikan secara transparan agar terhindar dari kecurigaan dan kecemburuan sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat untuk membahas anggaran dan pembangunan desa. Ia mengatakan bahwa tidak ada masalah dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan, dan semua pihak telah sepakat untuk bekerja sama menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.
Masyarakat juga mengusulkan perombakan anggota BPD karena dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya. Muhtar menyerahkan keputusan tersebut kepada masyarakat dan pemerintah kecamatan. Ia menambahkan bahwa masa jabatan kepala desa telah diatur dalam undang-undang yang baru, di mana masa jabatannya dapat diperpanjang dua tahun.
Sementara itu, Sukman, Sekretaris Karang Taruna Sangrawayang, membenarkan bahwa Musdes tersebut telah digelar di aula desa. Ia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan evaluasi kinerja staf desa yang dinilai kurang baik.
Musdes Sangrawayang menjadi indikator adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur desa dan BPD. Diharapkan dengan adanya musyawarah ini, tercipta solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.***