Pedagang Pasar Palabuhanratu Resah, Hamzah Gurnita Janji Perjuangkan Hak Mereka

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, melakukan kunjungan ke Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu pada Kamis (5/9/2024). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah pedagang terkait kenaikan tunggakan kredit toko yang dirasa tidak wajar.

Hamzah menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mendengar langsung permasalahan yang dialami para pedagang. Mereka merasa adanya intervensi dari pihak ketiga, yaitu PT. Oke Asset Indonesia, yang dianggap tidak jelas dalam dasar hukum dan prosedurnya.

“Kami datang ke Pasar Palabuhanratu untuk merespons keluhan para pedagang. Mereka merasa adanya pihak ketiga yang mencoba mengintervensi tanpa dasar yang jelas,” ungkap Hamzah.

Dalam pertemuan tersebut, Hamzah juga mengajak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSM Palabuhanratu dan Perwakilan Pedagang Pasar (Perwapas) untuk berdiskusi. Mereka sepakat untuk mengadakan musyawarah lanjutan yang akan melibatkan pihak terkait seperti PT. Oke Asset, My Bank, dan vendor pada 2 Oktober mendatang.

“Alhamdulillah, Bupati sudah merespons cepat dan memberikan izin untuk musyawarah lanjutan. Kita akan panggil semua pihak yang terlibat agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas,” tambahnya.

Hamzah juga meminta para pedagang untuk tetap fokus berdagang dan tidak terlalu khawatir. Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pedagang dan membantu mencari solusi terbaik terkait masalah kredit yang membebani mereka.

“Saya sudah sampaikan kepada para pedagang agar tetap fokus berjualan. Urusan kredit akan kami perjuangkan,” tegas Hamzah.

Kepala UPTD PSM Palabuhanratu, Uus Heriyanto, mengaku terkejut dengan kehadiran PT. Oke Asset Indonesia yang tiba-tiba mengedarkan surat peringatan tunggakan kredit kepada sekitar 40 pedagang. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kredit toko dikelola oleh My Bank, dan pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan tentang adanya peralihan kredit kepada PT. Oke Asset.

“Kami tidak pernah diberitahu soal peralihan kredit ini. Tiba-tiba PT. Oke Asset Indonesia sudah mengedarkan surat peringatan kepada para pedagang. Kami akan tindak lanjuti dengan memanggil semua pihak pada 2 Oktober,” ujarnya.

Keresahan pedagang ini bermula dari ketidakjelasan status PT. Oke Asset, yang sebelumnya tidak terlibat dalam pengelolaan kredit toko di pasar tersebut. Pedagang berharap permasalahan ini segera mendapatkan titik terang melalui musyawarah yang direncanakan.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:57 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru