DPRD Sukabumi Dorong Perpanjangan HGU dengan Kewajiban Penyisihan Lahan 20 Persen

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I tengah berupaya memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah lahan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan untuk menyisihkan 20 persen dari lahan yang dikelola bagi kepentingan masyarakat setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan beberapa rapat dan kajian terkait perpanjangan HGU tersebut. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh HGU yang masa izinnya telah habis dapat diperbarui sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami terus memantau perkembangan perizinan HGU. Berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2023, perusahaan yang ingin memperpanjang HGU wajib menyisihkan 20 persen lahan untuk masyarakat,” kata Iwan Ridwan dalam keterangan persnya, Kamis (3/10/2024).

Saat ini, menurut Iwan, DPRD masih berada dalam tahap pengumpulan data dan bekerja sama dengan program Reforma Agraria. Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa proses perpanjangan HGU mendukung kebijakan percepatan reforma agraria.

“Kami sedang merapikan data yang ada, dan berkoordinasi dengan Reforma Agraria untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Perpres Nomor 62 Tahun 2023 telah mengatur secara rinci kewajiban perusahaan untuk menyisihkan 20 persen lahan. Iwan menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau pelaksanaan aturan ini di lapangan.

“Aturannya sudah jelas, dan kami akan memastikan implementasinya sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Meskipun belum ada kendala besar dalam pelaksanaan kewajiban penyisihan lahan, Iwan mengungkapkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum memperpanjang HGU mereka. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah anggaran internal perusahaan.

“Kebanyakan kendala terkait masalah anggaran. Namun, dengan adanya Surat Keputusan Bupati tentang pembiayaan 0 persen, kami berharap hal tersebut dapat teratasi,” ujarnya.

DPRD berharap, pada tahun 2025, seluruh perusahaan yang izinnya habis dapat memperpanjang HGU tanpa hambatan, sehingga kewajiban penyisihan lahan untuk masyarakat dapat segera terlaksana.***

Berita Terkait

Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa
Pemkab Sukabumi Melalui Disperkim Realisasikan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi Survei Lokasi Terdampak Bencana
Bahas Dua Raperda, DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja
Panen Raya Jagung di Nagrak, DPRD Dorong Swasembada Pangan 2026
Rakor Komisi II DPRD Sukabumi Bahas Perda TJS PKBL
Hadiri Pisah Sambut Kapores Kota Sukabumi, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi
Pelantikan Pengurus UPZ, Sekda Ingatkan Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:03 WIB

Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Sukabumi Melalui Disperkim Realisasikan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:23 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi Survei Lokasi Terdampak Bencana

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:46 WIB

Bahas Dua Raperda, DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:18 WIB

Panen Raya Jagung di Nagrak, DPRD Dorong Swasembada Pangan 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:21 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapores Kota Sukabumi, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:25 WIB

Pelantikan Pengurus UPZ, Sekda Ingatkan Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:49 WIB

Lepas Siswa Prakerin, Wabup Sebut Langkah Strategis Bentuk Kompetensi dan Profesional

Berita Terbaru

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, saat survei lokasi terdampak bencana

Pemerintahan

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi Survei Lokasi Terdampak Bencana

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:23 WIB

Rapat kerja DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Bapemperda di Kantor Dishub, Jumat (9/1/2026).

Pemerintahan

Bahas Dua Raperda, DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja

Jumat, 9 Jan 2026 - 16:46 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I di Kampung Gudang, Nagrak, Kamis (8/1/2026).

Pemerintahan

Panen Raya Jagung di Nagrak, DPRD Dorong Swasembada Pangan 2026

Kamis, 8 Jan 2026 - 19:18 WIB

error: Content is protected !!