Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

- Admin

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, pada Kamis (17/10/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.I.P, Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami. Selain itu, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Sukabumi turut hadir. Sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam rapat, sementara enam lainnya berhalangan.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Pengambilan Keputusan terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Dalam sesi pertama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025. Jawaban yang disampaikan mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.

“Tentunya jawaban yang telah disampaikan tadi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025,” ujar Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda kedua dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengenai perubahan Propemperda tahun 2024. Ketua Bapemperda, Bayu Permana, melaporkan bahwa terdapat pembatalan empat Raperda dari daftar Propemperda tahun 2024. Raperda yang dibatalkan antara lain Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda tentang Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, Raperda tentang BPR Syariah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan pembatalan tersebut, jumlah Raperda yang semula berjumlah 11 menjadi 7, yang kemudian disahkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25 Tahun 2023. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Marwan Hamami.

Rapat berjalan lancar, dan diharapkan hasil dari perubahan Propemperda serta pembahasan lanjutan terkait APBD 2025 dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (ADV)

Berita Terkait

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM
Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati, DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Persetujuan Bersama
Sekda Sukabumi Tinjau Dampak Bencana di Lapang Cangehgar
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Raperda Pajak dan Retribusi
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Program ‘Jabar Nyaah Ka Indung’ Jelang Peluncuran
Disperkim Kabupaten Sukabumi Matangkan Dukungan untuk Revalidasi Geopark Ciletuh 2025
Aktivitas Tambang Emas di Cihaur Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Tindakan Tegas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 22:58 WIB

Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

Kamis, 17 April 2025 - 05:45 WIB

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati, DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Persetujuan Bersama

Senin, 14 April 2025 - 13:14 WIB

Sekda Sukabumi Tinjau Dampak Bencana di Lapang Cangehgar

Kamis, 10 April 2025 - 05:55 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Raperda Pajak dan Retribusi

Rabu, 9 April 2025 - 06:44 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Matangkan Dukungan untuk Revalidasi Geopark Ciletuh 2025

Rabu, 9 April 2025 - 06:25 WIB

Aktivitas Tambang Emas di Cihaur Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Tindakan Tegas

Minggu, 6 April 2025 - 06:06 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Kritik Pembangunan Jembatan Sementara di Bojong Kopo Simpenan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekda Sukabumi Tinjau Dampak Bencana di Lapang Cangehgar

Senin, 14 Apr 2025 - 13:14 WIB