Plarapost – Desa Karangpapak di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, masuk dalam jajaran 19 desa di Provinsi Jawa Barat yang dipilih sebagai percontohan Desa Anti Korupsi 2024.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa sekaligus mendorong tata kelola yang bersih dan transparan.
Desa yang terpilih akan menjadi model penerapan prinsip antikorupsi dalam berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan peningkatan integritas aparatur desa.
Camat Cisolok, Zenal Abidin, menjelaskan bahwa program ini berfokus pada lima komponen yang terdiri dari 18 indikator utama, meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.
“Desa Karangpapak adalah salah satu desa binaan kami yang ikut serta dalam lomba desa anti korupsi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” kata Zenal Abidin saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/11/2024).
Proses penilaian terhadap Desa Karangpapak sudah dimulai sejak 22 Oktober 2024. Dalam tahapan ini, kepala desa memaparkan sejumlah program transparansi dan akuntabilitas yang telah diterapkan.
Tim penilai juga melakukan verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan untuk memastikan penerapan prinsip anti korupsi di desa tersebut. Penilaian dilakukan lebih awal dari jadwal yang seharusnya, yaitu 30 Oktober.
Camat Cisolok berharap program Desa Anti Korupsi dapat memotivasi aparatur desa untuk menjalankan pemerintahan yang berintegritas dan menerapkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Desa Karangpapak, Agus Supriatna, menyatakan bahwa keberhasilan desanya dalam program ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk peran aktif masyarakat. Desa Karangpapak telah menorehkan prestasi hingga tingkat kabupaten dan provinsi dalam program ini.
“Dari 19 desa yang mengikuti seleksi, saat ini tersisa 13 desa yang lolos verifikasi, termasuk Desa Karangpapak,” kata Agus.
Ia menambahkan, Desa Karangpapak telah memenuhi sejumlah kriteria penting, seperti sosialisasi, identifikasi, pendampingan, monitoring, serta tahap penilaian akhir.
“Agus berharap bahwa keikutsertaan Desa Karangpapak dalam program ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah setempat,” tandasnya.***